Prakata

Hanya sebagai ekspresi atas ketidakadilan di negeri ini_______

29 Juni 2010

Dana Aspirasi DPRD KalBar Mencurigakan

Equator
Dana Aspirasi DPRD Kalbar Mencurigakan

PONTIANAK. Ribut alokasi dana aspirasi tidak hanya melanda DPR-RI. Diam-diam, 55 legislator di DPRD Kalbar juga dijatah dana aspirasi, masing-masing Rp2 miliar, totalnya mencapai Rp110 miliar.

“Pengalokasian dana itu merupakan salah satu bentuk kebijakan yang akan tumpang tindih dengan kebijakan pembangunan daerah,” tegas Indra Aminullah, Manager Advokasi Jaringan Independent Masyarakat Sipil Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Indonesia (JARI) Orwil Borneo Barat kepada Equator, Minggu (27/6).

Tumpang tindih yang dimaksud Indra, karena aspirasi yang akan diperjuangkan melalui dana alokasi dewan, bisa saja sudah ada dalam program pemerintah. Kondisi ini justru akan memunculkan benturan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kebijakan ini bisa saja dimanfaatkan oknum-oknum dewan sebagai jalan melegalkan perampokan uang rakyat. Sebab pada prinsipnya, sama saja dengan mengambil uang APBD dengan kebijakan yang sengaja dibuat, seperti kasus Yayasan Bestari,” ujar Indra membandingkan.

Seperti diberitakan Equator, jatah Rp2 miliar dana aspirasi tersebut digunakan untuk alokasi kegiatan pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dewan. Dana ini tidak secara otomatis langsung diberikan kepada anggota dewan bersangkutan, melainkan direalisasikan dalam bentuk program di sejumlah SKPD.

Kalangan dewan beralasan, penganggaran dana aspirasi dilakukan sebagai upaya untuk pemerataan pembangunan di 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Namun alasan ini mendapat bantahan JARI.

“Bukan pemerataan yang dihasilkan, tapi sentralisasi pembangunan. Sebaran pembangunan akan bertumpuk pada daerah dengan jumlah keterwakilan paling banyak,” jelas Indra. Kebijakan pengalokasian dana aspirasi ini juga bisa memicu ketimpangan fiskal. “Padahal untuk kabupaten/kota sudah ada dana DAK, DAU, dana bagi hasil, maupun dana shearing dari provinsi,” jelas Indra.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Prof DR Tangdililing menilai, kebijakan penganggaran dana aspirasi anggota DPRD Kalbar janggal. “Kalau memang benar ini aspirasi dari rakyat, harusnya pemilihan proyek yang dialokasikan melalui dana tersebut datang dari konstituen, bukan anggota dewan,” ujar Tangdililing.

Rakyat, kata Tangdililing, tentu saja merasa senang jika aspirasinya diperjuangkan. Tapi masalahnya, apakah aspirasi dewan itu memang benar-benar datang dari rakyat. “Bisa jadi ini hanya sinyalemen usaha akal-akalan dewan saja untuk menambah penghasilannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Drs Nicodemus R Toun MM membantah jika dana itu adalah dana aspirasi. “Ini dana program aspirasi yang diselaraskan dengan aspirasi yang berkembang saat reses. Penggunaannya harus disesuaikan dengan RPJMD,” kata Nico kepada Equator.

Meski masih menyinggung kata aspirasi, Nico enggan dana itu disebutkan sebagai dana aspirasi. Namun anehnya, dia juga tidak menyebutkan apa nama yang pantas untuk penganggaran dana Rp2 miliar tersebut.

Menurut Nico, penganggaran dana Rp2 miliar itu dilakukan dalam rangka merespons kebutuhan-kebutuhan konstituen atau masyarakat secara mendesak. Pengangarannya sudah dibicarakan secara formal melalui pembahasan APBD.

“Bedanya, kalau pembahasan APBD secara keseluruhan melalui Musrembang. Tapi yang ini (dana Rp2 miliar), dibahas berdasarkan aspirasi yang berkembang saat dewan melakukan reses,” jelasnya. (bdu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar